Orientasi dan Penempatan Pegawai
Setiap
pegawai yang ditugaskan pada Poltekkes Tanjungkarang baik dari hasil seleksi
penerimaan ASN (CPNS) maupun pegawai pindahan/ mutasi dilakukan kegiatan orientasi
dengan surat tugas direktur mengacu
ketentuan :
1. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 56 Tahun 2013
tentang Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian
Kesehatan
2. Keputusan Direktur Poltekkes Tanjungkarang Nomor
KP.03.01/I.2/1832.1/2014 tentang pengelolaan ASN di Lingkungan Poltekkes
Tanjungkarang
0 komentar:
Posting Komentar