Dasar Hukum
1. PP No. 65 Tahun 2008 tgl. 8 Oktober 2008 tentang Perubahan kedua atas PP No. 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian PNS;
2. PP No.9 Tahun 2003 tgl. 17 Pebruari 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian PNS
3. PP No. 65 Tahun 2008 tgl.8 Oktober 2008 tentang Perubahan kedua atas PP No. 32 Tahun 1979 tanggal 29 September 1979 tentang Pemberhentian PNS;
4. PP No.9 Tahun 2003 tgl. 17 Pebruari 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian PNS
Kelengkapan Berkas
1. Surat Pengantar dari unit kerja yang bersangkutan;
2. Surat Permohonan dari PNS/Suami/Isteri;
3. Surat Keterangan kematian dari Lurah/Kepala Desa/Camat; atau Surat Hasil Pengujian Kesehatan dari dokter; atau Surat Pengunduran Diri; atau Surat Hukuman Disiplin.
4. Foto copy Buku Nikah;
5. Foto copy Karpeg
6. Foto copy SK CPNS/PNS;
7. Foto copy SK Pangkat terakhir dan SK Berkala Terakhir;
8. Foto copy akte lahir anak;
9. SKP tahun terakhir;
10. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman tingkat berat/sedang;
11. Pas Photo 4x6 sebanyak 5 lembar.
12. Daftar Keluarga dari Camat.
0 komentar:
Posting Komentar