Inilah Makna Logo Baru Kemenkes RI
Bertepatan upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-52 dengan tema “Indonesia Cinta Sehat” pada November lalu, Kementerian Kesehatan memperkenalkan logo barunya. Logo baru Kemenkes RI berbentuk palang dan hati dengan didominasi warna hijau dan biru turqoise. Selain itu, desain logo baru Kemenkes RI dibuat lebih sederhana tanpa ada tulisan “Bakti Husada” seperti logo sebelumnya.
Logo baru Kemenkes merupakan hasil sayembara. Pemenang sayembara tersebut adalah desainer asal Jakarta bernama Kunto Baskoro yang berhasil menuangkan ide kreatifnya ke dalam sebuah logo yang minimalis modern.
Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), berharap logo baru Kemenkes dapat memberikan suasana dan semangat baru dalam mewujudkan masyarakat sehat.
“Semoga dapat mewujudkan tiga pilar program Indonesia Sehat, memunculkan semangat universal yang tulus dalam melayani,” kata Menkes.
Lalu, apa sebenarnya makna di balik logo baru Kemenkes RI tersebut? Hal ini tertuang dalam Kepmenkes RI Nomor HK.02.02/MENKES/589/2016 tentang Penetapan Logo Kementerian Kesehatan. Di dalam peraturan yang ditandatangani oleh Menkes RI pada 14 November 2016 tersebut dinyatakan bahwa seluruh unit vertikal Kemenkes RI diminta untuk menyesuaikan paling lambat sampai dengan 31 Desember 2016.
Makna Logo Baru Kemenkes RI
Logo baru menampilkan tiga bidang warna biru turqoise yang melambangkan 3 Pilar Program Indonesia Sehat, yaitu: Penerapan Paradigma Sehat, Penguatan Pelayanan Kesehatan, dan Jaminan Kesehatan Nasional.
Bidang warna hijau terang berbentuk hati melambangkan semangat universal yang tulus dalam mewujudkan seluruh warga negara Indonesia yang sehat tanpa membedakan suku bangsa, ras, sosial, dan budaya.
Inisial K, mewakili bentuk sederhana dari kata Kesehatan, makna verbal dari bidang lingkup kerja di Kementerian ini.
Lima ujung bidang yang membulat, mewakili nilai-nilai Kemenkes, yaitu: Pro rakyat, Inklusif, Responsif, Efektif, dan Bersih serta berlandaskan Pancasila.
Garis busur panah, mewakili target dan tujuan institusi Kemenkes RI yakni mewujudkan Indonesia Sehat sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 yang pada dasarnya kesehatan merupakan hak semua warga negara Indonesia dan merupakan tanggung jawab bersama.
Pilihan warna biru turqoise melambangkan unsur sehat, kepercayaan, dan Integritas. Warna hijau terang memberikan efek ramah, hangat, dan semangat dalam melayani. Sedangkan warna hitam melambangkan makna tegas dan formal selaku badan resmi negara dalam pembuat regulasi khususnya di bidang kesehatan.
Bakti Husada Sebagai Lambang Kesehatan untuk Upaya Kesehatan
Lambang “Bakti Husada” digambarkan palang hijau dalam bunga wijayakusuma dengan lima mahkota putih dan lima kelopak hijau itu, bermakna Pancakarsa Husada yang melambangkan tujuan pembangunan kesehatan sesuai dengan Sistem Kesehatan Nasional.
Sejak 2 November 1984 silam, “Bakti Husada” ditetapkan oleh dr. Suwardjono Surjaningrat, selaku Menteri Kesehatan kala itu sebagai lambang kesehatan untuk upaya kesehatan rakyat di seluruh Indonesia, tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 569/Menkes/Per/XI/1984. Lambang “Bakti Husada” menggantikan pemakaian simbol “Palang Hijau” yang digunakan lebih dahulu untuk usaha kesehatan rakyat di Indonesia.
Munculnya logo baru Kementerian Kesehatan RI tidak menggantikan posisi “Bakti Husada” sebagai lambang upaya kesehatan di Indonesia. Logo baru hanya diperuntukkan bagi unit vertikal yang kewenangannya berada langsung di bawah Kementerian Kesehatan RI.