Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Sipil,
2. PP No. 30 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas PP No 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil,
3, PP No 54 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas PP No 97 Tahun 2000 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil,
4. PP No 11 Tahun 2002 tentang Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana telah diubah dengan PP No 78 tahun 2013,
5, PP No.9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS;
6, Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No.98 tahun 2000 Tentang Pengadaan PNS.
7. Keputusan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PP.No.9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkatan,Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
8. Permenkes Rl No.510/Menkes/Per/Vll/2009 Jo. Permenkes Rl No.HK.02.02/Menkes/076i1/2010 Tentang Pemberian Kuasa dan Pendelegasian.
0 komentar:
Posting Komentar